JAKARTA, BERITAMONETER.COM – RMK Investama, pemegang saham pengendali PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO) telah menjual sebanyak 60 juta unit (4,8%) sahamnya dalam emiten jasa penunjang pertambangan ini. Penjualan dilakukan oleh RMK Investama di saat Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) saham RMKO pada 2 Januari 2026.
Dalam laporan keterbukaan informasi yang disampaikan ke BEI, dikutip Kamis (08/1/2026), terungkap tujuan RMK Investama menjual saham RMKO adalah merealisasikan keuntungan investasi sekaligus meningkatkan kepemilikan saham Perseroan oleh publik. Harga per lembar saham RMKO sebesar Rp250 sehingga RMK Investama meraih keuangan investasi sebesar Rp15 miliar.
Sebagai catatan, hingga kuartal III 2025, RMKO membukukan pendapatan sebesar Rp219,38 miliar, naik 19% dari Rp184,33 miliar pada periode sama 2024. Kenaikan pendapatan diikuti dengan peningkatan beban pokok pendapatan yang lebih tinggi dari pendapatan yakni 54,33% jadi Rp260,72 miliar, dari Rp168,93 miliar. Akibatkanya, Perseroan menderita rugi bersih sebesar Rp51,31 miliar pada kuartal III 2025, membengkak 405% dari Rp rugi Rp10,16 miliar pada kuartal III 2024.
Perdagangan saham RMKO sendiri telah dihentikan sementara atau suspensi oleh Bursa Efek Indonesia sejak 02 Januari 2026 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut. Suspensi dilakukan BEI karena telah terjadi peningkatan harga saham RMKO yang signifikan. Bursa memandang perlu untuk menghentikan sementara perdagangan RMKO dalam rangka melindungi investor.













