JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rokhmin Dahuri menegaskan Negara tidak boleh kalah dari oligarki, khususnya soal pagar tanpa izin sepanjang 30,16 KM di perairan Tangerang, Provinsi Banten.
Rokmin Dahuri menegaskan bahwa hal tersebut adalah pelanggaran hukum.
Selain itu, menghalangi akses bagi 3.900 nelayan ke daerah penangkapan ikan, meningkatnya biaya melaut para nelayan, juĝa bakal merusak ekosistem pesisir dan laut.
“Aparat penegak hukum segera usut tuntas kasus ini, melalui kolaborasi antara kementerian terkait dengan lembaga penegak hukum agar kasus serupa tidak terulang di masa depan,” kata Anggota Komisi IV DPR tersebut.