Maraknya peredaran rokok ilegal didaratan Flores ini diduga karena kurangnya pengawasan dari Bea Cukai setempat.
“Bea Cukai tidak garang. Entah ada apa,” ujarnya sembari mewanti-wanti agar namanya tidak disebutkan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat Provinsi NTT Marselinus Jeramun, SE menyayangkan menjamurnya perputaran rokok ilegal di wilayah tersebut.
Selain merugikan negara, rokok palsu ini juga mengancam kesehatan para penikmatnya.
“Didalam rokok ilegal pasti tidak ada standarisasinya. Saya yakin komposisi didalamnya juga tidak sesuai takaran dan pasti akan memicu banyak penyakit,” ungkap ayah tiga orang anak ini.
Bea Cukai Lalai
Ia menengarai pihak Bea Cukai lalai dan terkesan sengaja melakukan pembiaran sehingga rokok-rokok tak bercukai ini beredar luas dan sangat masif di wilayah Manggarai Barat dan sekitarnya.
Marsel pun mendesak Bea Cukai untuk lebih intensif lagi melakukan upaya pencegahan dan menindak tegas pihak-pihak yang sengaja melakukan pelanggaran hukum.
Dihubungi terpisah, Kepala Kantor Bea Cukai Labuan Bajo, Joko Pri Sukmono Dwi Widodo mengatakan akan segera memberikan pernyataan resmi mengenai upaya yang sudah mereka lakukan dalam memerangi peredaran rokok ilegal di daratan Flores.
Komentari tentang post ini