JAKARTA – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis di kawasan Pakubowono Jakarta Selatan.
Dari hasil penggeledahan ini, Kejagung menyita dua unit mobil mewah milik tersangka kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 tersebut.
Dikutip dari ANTARA, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi yang dikonfirmasi membenarkan telah melakukan penggeledahan sebagai bagian dari pengungkapan kasus mega korupsi yang telah merugikan negara hingga Rp 271 Triliun tersebut.
“Benar kami menyita Rolls Royce dan minicoper milik tersangka Harvey Moeis. Kami juga sudah memblokir rekening para tersangka,” kata Kuntadi.
Sebelumnya, Kuntadi menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, pada Senin (1/4/2024).
Suami artis Sandra Dewi itu disebut sebagai perpanjangan tangan PT PT Refined Bangka Tin (RBT).
Komentari tentang post ini