JAKARTA – Kuasa hukum Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menegaskan bahwa kasus yang menjerat kliennya sarat muatan politisasi.
Pernyataan ini disampaikan usai Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menolak eksepsi (sanggahan) yang diajukan tim hukum Hasto dan memutuskan melanjutkan proses persidangan.
Ronny mengungkap adanya indikasi kuat politisasi kasus ini, salah satunya melalui aksi unjuk rasa di depan pengadilan.
“Hari ini ada demo yang menuntut Pak Hasto divonis. Kami mendapatkan informasi bahwa massa demo dibayar Rp40 ribu hingga Rp45 ribu per orang, dengan instruksi memakai jaket almamater atau non-almamater,” tegas Ronny.
Ia menambahkan, “Ini bukti nyata ada pihak tertentu yang sengaja menggerakkan massa untuk menjatuhkan Pak Hasto. Kasus ini jelas bermuatan politik.”
Ronny memaparkan bahwa kasus ini merupakan pengulangan dari perkara yang telah inkrah (berkekuatan hukum tetap) pada 2020.
“Kasus ini sudah pernah disidangkan dan selesai tahun 2020. Tuduhan terkait uang dari Harun Masiku pun sudah diperiksa di persidangan sebelumnya. Ini jelas upaya daur ulang perkara tanpa dasar hukum baru,” tegasnya.