JAKARTA-Respublica Political Institute (RPI) menyarankan Presiden Joko Widodo membentuk tim independen untuk mengusut tuntas testimoni Freddy Budiman.
Menurut Direktur Eksekutif RPI, Benny Sabdo, keterlibatan aparat dalam bisnis narkoba dengan Freddy bukanlah sebuah bualan. “Tahun 2012 ada dua anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, yaitu Aipda Sugito dan Bripka Bahri Afrianto menjual barang bukti sabu-sabu kepada Freddy. Mereka berdua sudah divonis dan dipecat,” tegas alumnus Program Pascasarjana Fakultas Hukum UI itu.
Benny yang juga merupakan pengajar ilmu hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta mendesak agar presiden segera membentuk tim independen dan Haris Azhar ditunjuk sebagai ketua tim tersebut. “Saya kenal Bung Haris Azhar sangat gigih dalam melawan pidana mati. Peringatan hari HAM 2015, saya undang beliau jadi narasumber dalam bedah buku saya bertajuk ‘Politik Hukum Pidana Mati’ bersama Romo Franz Magnis-Suseno SJ dan Dr Patricia Rinwigati,” terangnya.
Benny menilai, pengakuan Freddy kepada Haris terkait adanya aliran uang hingga Rp 450 milliar kepada BNN dan Rp 90 milliar kepada pejabat tertentu di Polri serta Bea dan Cukai jelas mengindikasikan ada permasalahan serius dalam penegakan hukum di republik ini.














