JAKARTA-Rencana Amien Rais untuk menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menjelaskan ihwal penerimaan uang sebesar Rp 600 juta yang diperoleh dari praktik lancung korupsi alat kesehatan mantan menteri kesehatan era Siti Fadilah Supari dinilai tidak perlu.
Hal ini penting agar pimpinan lembaga antirasuah itu tetap bisa menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi KPK.
“Sebaiknya pimpinan KPK tidak menemui Amien Rais agar marwah sebagai lembaga independen tetap terjaga,” ujar pengamat politik ResPublica Political Institute (RPI), Sa’duddin Sabilurrasad, di Jakarta, Jumat (2/6).
Sebelumnya, Amien Rais berencana menemui Pimpinan KPK pada Senin (5/6).
Kedatangan Amien untuk mengklarifikasi soal penyebutan namanya dalam sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjerat mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.
Menurut Sa’duddin juga menilai jika pimpinan KPK tetap menemui Amien Rais, maka pimpinan KPK telah cacat secara etika.
“Secara etika akan salah jika pimpinan KPK menemui orang yang sedang berperkara. Pimpinan KPK bisa dituding tidak netral dan tidak objektif” ungkapnya.
Lebih lanjut, peneliti RPI ini juga menilai sebaiknya Amien Rais bersikap kooperatif.














