JAKARTA-Perusahaan penyedia layanan pengiriman ekspres dan solusi logistik terpadu (One Stop Logistics) RPX, melalui salah satu pilar bisnisnya yaitu Agency Services mengumumkan dinyatakan valid beroperasi sebagai Regulated Agent Third Country (RA 3) Validation dalam penangangan kargo internasional tujuan Eropa.
RA 3 Validation aktif untuk RPX Cargo Building (RCB) 1, 2 dan 3 di Komplek Pergudangan Lini I, Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten.
Senior Vice President Agency and Ancillary Services RPX Group Taufick Daniel Mochtar, validasi berdasarkan audit internasional yang dilakukan oleh Independent European Commission Aviation Security Validator dibawah naungan Eureka Star Pte. Ltd. Hasil audit RA 3 Validation ditandatangani Ad Verkerk, Validator dan Taufick menjelaskan regulasi negara di Uni Eropa (Regulation (EU) 2015/1998) mengharuskan setiap pesawat yang membawa kargo dan akan berangkat ke negara tersebut sudah tervalidasi Air Cargo or Mail Carrier Operating Into the Union from a Third Country Airport (ACC3). Kargo harus melewati proses pemeriksaan (screening) oleh gudang yang memiliki validasi sebagai RA 3.
Komentari tentang post ini