JAKARTA-Protes atas putusan pemecatan atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap Ipda Rudy Soik terus disuarakan oleh sejumlah elemen di tanah air.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai pemecatan Ipda Rudy Soik sangatlah berlebihan.
Bahkan IPW menduga ada jaringan oknum Polri yang gerah dengan dibongkarnya kasus dugaan mafia bahan bakar minyak (BBM) di Kupang, NTT.
“Lalu kelompok ini mengintervensi pada Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dibentuk Kapolda sehingga putusannya yakni Ipda Rudy Soik dipecat dari anggota Polri,” ujar Sugeng dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (13/10).
Menurut Sugeng, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus memberi atensi terkait pemecatan Ipda Rudy Soik dengan menurunkan Propam Polri dan Itwasum Polri ke Polda NTT.
Hal itu untuk membongkar mafia BBM yang ditelisik oleh Rudy Soik dengan memasang police-line di tempat Ahmad atau Algajali.
Pasalnya, hanya gara-gara pemasangan police-line dan barang bukti drum kosong, Ipda Rudy Soik diputus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Polri oleh Majelis Sidang Kode Etik pada 11 Oktober 2024.
Komentari tentang post ini