Adapun jumlah rugi tahun berjalan PJAA untuk periode yang berakhir 31 Desember 2021 sebesar Rp276,38 miliar atau jauh lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama di 2020 sebesar Rp393,87 miliar.
Sedangkan, besaran rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk Tahun Buku 2021 adalah senilai Rp275,02 miliar.
Sebagaimana diketahui, rugi bersih PJAA di 2020 sebesar Rp392,84 miliar.
Per 31 Desember 2021, total liabilitas PJAA tercatat melambung menjadi Rp2,93 triliun dari Rp2,28 triliun per 31 Desember 2020.
Sedangkan, total ekuitas hingga akhir Desember 2021 tercatat senilai Rp1,49 triliun atau mengalami penurunan dibandingkan dengan posisi per akhir Desember 2020 yang sebesar Rp1,76 triliun.
Menurut keterangan manajemen PJAA, lonjakan liabilitas di 2021 sebesar 29 persen tersebut, karena perseroan memperoleh fasilitas kredit investasi sebesar Rp516 miliar.
Hal ini juga dapat dilihat pada peningkatan saldo kas dan setara kas yang meningkat 153,18 persen dari periode 31 Desember 2020.















