Dengan adanya manfaat pajak penghasilan untuk Tahun Buku 2021 yang sebesar Rp5,26 miliar, maka rugi tahun berjalan SSIA menjadi Rp191,17 miliar.
Sedangkan, besaran rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk di 2021 adalah sebesar Rp200,22 miliar.
Pada 2020, rugi bersih SSIA senilai Rp87,54 miliar.
Per 31 Desember 2021, SSIA mencatatkan peningkatan jumlah liabilitas menjadi Rp3,7 triliun dari Rp3,39 triliun per 31 Desember 2020.
Sedangkan, total ekuitas per akhir Desember 2021 tercatat menurun menjadi Rp4,05 triliun dibanding posisi per akhir Desember 2020 yang sebesar Rp4,23 triliun.
Komentari tentang post ini