PALEMBANG -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adna Pandu Praja menegaskan komitmen lembaga antirasuah itu untuk terus mengejar para pelaku korupsi.
Pasalnya, pelaku tindak pidana korupsi menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi negara.
“Kita akan terus mengejar kemanapun larinya koruptor ini,” ungkap Adnan saat memberi wejangan dalam semiloka dan koordinasi supervisi pencegahan korupsi 2015 dan Laporan Hasil Kekayaan (LHK) calon kepala daerah se -Sumsel, di Palembang Kamis (26/11).
Berdasarkan perhitungan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK jelasnya, dari 542 pelaku korupsi yang dilakukan dalam kurun waktu 2001 hingga 2009, negara dirugikan sebesar Rp73,1 triliun.
“Meski telah ditindak namun belum cukup. Sebab pengembalian atas kerugian tersebut hanya Rp5,32 triliun,” jelasnya.
Dia menegaskan, daya rusak perilaku korupsi ini sangat besar, tidak hanya kerusakan secara social, tetapi juga ekonomi.
Bahkan kerugian negara akibat tindak korupsi ini berdampak negative dan menganggu perekonomian bangsa. Sebab nilai korupsinya bisa berpuluh-puluh lipat.