JAKARTA – Ruhong Holding Pte, Ltd telah menyelesaikan tender wajib sebanyak 383,46 juta saham PT Perma Plasindo Tbk (BINO) yang dimiliki pemegang saham publik senilai Rp56,36 miliar pada 05 September 2024. Setelah transaksi ini tuntas, Ruhong Holding Pte, Ltd menguasai 89,63% saham BINO.
Harga pelaksanaan penawaran tender wajib BINO sebesar Rp147 per lembar sehingga Ruhong Holding Pte, Ltd mengucurkan dana sebesar Rp56,36 miliar. Pelaksanaan penawaran tender wajib dari, 24 Juli 2024-05 September 2024.
Arman Dharma L, Direktur BINO dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (12/9/2024) mengungkapkan, tujuan transaksi tersebut adalah untuk mematuhi POJK 9/2018, di mana, Ruhong Holding Pte. Ltd. bermaksud memberikan kesempatan kepada pemegang saham sebelumnya untuk menjual saham yang dimiliki dalam Perma Plasindo pada harga penawaran tender wajib.
Sekedar informasi, Ruhong Holding Pte, Ltd mengambil-alih 1,56 lembar (72%) saham PT Perma Plasindo Tbk (BINO)senilai Rp217,46 miliar pada 20 Juni 2024. Tujuan akuisisi BINO oleh Ruhong Holding Pte, Ltd untuk pengembangan usaha dan memperluas jaringan usaha serta sebagai bentuk investasinya Indonesia.
Perma Plasindo adalah pemain utama dalam industri peralatan tulis yang didirikan pada tahun 1986, dengan lisensi untuk memproduksi dan mendistribusikan peralatan kantor di seluruh Indonesia. Saat ini, BINO juga mulai merambah bisnis digital, dengan mengembangkan Bino Digital Solution Hybrid Filing.