Oleh: Putri Qurrota’aini
Kekerasan berbasis gender (gender-based violence) kini merambah hingga ke ruang privat, termasuk dalam lingkup keluarga.
Anak perempuan, di mana pun mereka berada, sering kali hidup dalam bayang-bayang ancaman terhadap keselamatan diri.
Ironisnya, rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman justru kerap menjadi lokasi terjadinya kekerasan.
Fakta tragis ini menunjukkan bahwa banyak anak perempuan tidak lagi merasa aman, bahkan di lingkungan keluarga sendiri.
Salah satu contoh nyata terjadi baru-baru ini di Garut, Jawa Barat.
Polres Garut berhasil mengungkap tindak pidana pencabulanterhadap anak di bawah umur yang pelakunya adalah orang terdekat korban: ayah kandung dan pamannya sendiri.
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Tarogong Kaler pada 7 April 2025.
Dalam konferensi pers di Graha Mumun Surachman, Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari kecurigaan seorang tetangga yang melihat celana korban, seorang anak perempuan berusia lima tahun, berlumuran darah.