JAKARTA-Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang digelar secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI pada hari ini (29/1) menyetujui perombakan susunan Dewan Komisaris perseroan.
Berdasarkan keterangan resmi manajemen INCO yang dilansir di Jakarta, Rabu (19/1), pada RUPS-LB hari ini para pemegang saham menerima pengunduran diri Mark James Travers dan Nicolas D Kanter, serta memberhentikan Ogi Prastomiyono dan Rizal Sukma sebagai anggota Dewan Komisaris INCO.
Pada kesempatan yang sama, para pemegang saham menyetujui pengangkatan Deshnee Naidoo sebagai presiden komisaris, Hendi Prio Santoso sebagai wakil presiden komisaris, serta Fabio Ferraz dan Dadan Kusdiana sebagai komisaris.
“Pengangkatan tersebut efektif sejak penutupan RUPS-LB sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2024,” demikian disebutkan dalam keterangan pers INCO.
Selanjutnya, RUPS-LB juga menyetujui penyesuaian masa jabatan Raden Sukhyar sebagai Komisaris Independen INCO dari satu tahun menjadi tiga tahun, sehubungan dengan perubahan masa jabatan maksimum komisaris independen yang telah disetujui oleh Dewan Komisaris INCP, dari 65 tahun menjadi 75 tahun.
Komentari tentang post ini