JAKARTA-Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) menyetujui penggunaan laba bersih 2019 sebesar Rp1,84 triliun atau seluruh dari laba bersih tahun berjalan 2019 yang dapat diatribusikan kepada pemilik perseroan dibagikan sebagai dividen tunai.
Bahkan, perseroan mengambil sebesar Rp5,31 miliar atau sebesar 0,029 persen dari saldo laba ditahan untuk dibagikan pula sebagai dividen tunai.
“Sehingga, besarnya dividen yang diterima oleh pemegang satu saham adalah Rp500,” demikain siaran pers INTP yang dirilis di Jakarta, Selasa (28/7).
Untuk periode cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada Kamis, 6 Agustus 2020 dan ex dividen-nya pada Jumat, 7 Agustus 2020.
Sedangkan, cum dividen untuk pasar tunai pada Senin, 10 Agustus 2020 dan ex dividen-nya pada Selasa, 11 Agustus 2020. T
anggal pencatatan yang berhak atas dividen adalah pada Senin, 10 Agustus 2020. Adapun pembayaran dividen dilakukan sejak Jumat, 28 Agustus 2020.
Selain pembagian dividen, RUPS juga menyetujui untuk mengangkat kembali Komisaris Utama INTP, Kevin Gerard Gluskie untuk masa jabatan terhitung sejak penutupan rapat hari ini sampai penutupan RUPS Tahunan INTP Tahun Buku 2022 yang akan digelar pada 2023.














