JAKARTA – Pemegang saham PT Mahareksa Biru Energi Tbk (OASA), dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan di Jakarta pada Senin (08/9/2025) menyetujui penawaran umum terbatas 634.722.000 saham bernominal Rp100 per unit tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private plecement.
Dalam laporan hasil RUPS yang disampaikan ke BEI, dikutip Jumat (12/9/2025), disebutkan, pemegang saham memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan PMTHMETD tersebut.
Ini termasuk keputusan menentukan penggunaan dana, jumlah saham, waktu dan harga pelaksanaan PMHMETD yang dianggap baik oleh Direksi Perseroan. Adapun seluruh dana yang diperoleh dari PMTHMETD setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan untuk pengembangan usaha Perseroan dalam bentuk modal kerja.
Perseroan sendiri akan menggunakan dana PMHMETD untuk mengembangkan dan melanjutkan proyek-proyek yang tengah dikerjakan, antara lain pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Dalam pengembangan PSEL ini, Perseroan akan membentuk perusahaan patungan dengan mitra strategis yang berasal dari Tiongkok untuk melaksnaakan pembangunan dan pengoerasian PSEL. Entitas anak OASA yang akan melakukan penyertaan saham dalam perusahaan patungan adalah PT Indoplas Energi Hijau.













