Dengan keputusan RUPST hari ini yang kembali tidak membagikan sebagian keuntungan kepada para pemegang saham, maka BEST tercatat sudah lima tahun terakhir tidak membagikan dividen.
Terakhir, perseroan membagikan dividen Rp8,75 per saham pada 2019, yang dananya bersumber dari laba bersih Tahun Buku 2018.
Per 30 April 2024, jumlah pemegang saham publik (warkat dan non-warkat) di BEST mencapai 41,87 persen, Daiwa House Industry Co Ltd memiliki 10 persen dan Argo Manunggal Land sebagai pengendali BEST menguasai 48,13 persen
Komentari tentang post ini