JAKARTA-Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) menyetujui laba bersih Tahun Buku 2020 akan dialokasikan sebagai laba ditahan dan dana cadangan perseroan.
Menurut Presiden Direktur SMRA, Adrianto P Adhi pada pelaksanaan Public Expose di Jakarta, Selasa (24/8), sepanjang 2020 perseroan mencatatkan laba bersih sebesar Rp232,41 miliar.
Pada RUPST hari ini para pemegang saham menyetujui sebesar Rp2,32 miliar dari laba bersih ditetapkan sebagai dana cadangan.
Sementara itu, sebesar Rp230,09 miliar dari laba bersih 2020 akan dialokasikan sebagai laba ditahan untuk keperluan modal kerja SMRA.
Sehingga, pada RUPST 2021 ini perseroan tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham.
Selain itu, RUPST juga menyetujui rencana pengalihan dan/atau penjaminan aset perseroan melebihi 50 persen dari kekayaan bersih SMRA dalam satu tahun buku, baik dalam satu transaksi atau beberapa transaksi secara kumulatif.
Pengalihan dan/atau penjaminan aset ini dalam rangka perolehan pendanaan dari perbankan maupun nonbank dan masyarakat melalui Efek selain Efek Bersifat Ekuitas.
Pada pemaparannya, Adrianto mengatakan bahwa pandemi Covid-19 berdampak pada kinerja hampir seluruh bidang usaha di dunia, termasuk Indonesia yang tidak terkecuali sektor properti yang terjadi pada 2020 dan 2021.













