JAKARTA-Anggota Komisi VI DPR I Nyoman Parta mendesak aparat kepolisian dan PT Pertamina membongkar kasus kebakaran yang terjadi di gudang eceran gas elpiji milik CV Bintang Bagus Perkasa, Desa Ubung Kaja, Denpasar.
Pasalnya, gudang tersebut diduga dijadikan sebagai tempat praktik pengoplosan gas. “Saya sangat percaya dengan Pertamina, karena itu lembaga resmi yang berwenang memberikan perizinan usaha,” katanya, Selasa (11/6/2024).
Lebih jauh Parta-sapaan akrabnya menegaskan bahwa dugaan praktek pengoplosan ini jelas merugikan negara. Hal ini karena mengganggu distribusi gas LPJ kepada masyarakat, sehingga tidak tepat sasaran.
“Hal lainnya, juga membuat persaingan usaha menjadi tidak sehat di lapangan,” paparnya. Ada UMKM yang beli gas LPG secara legal dan sisi lain ada yang beli oplosan, jelas ini merusak iklim usaha,” paparnya.
Legislator peraih suara terbanyak urutan 7 nasional itu memberikan contoh, misalnya ada resto UMKM yang membeli gas LPG secara legal dan sisi lain ada yang membeli oplosan, nah jelas ini merusak iklim usaha.
Komentari tentang post ini