“Bagaimana usaha resto UMKM yang resmi ini mau bersaing, sementara ada resto lain yang menggunakan gas ilegal,” terangnya seraya mempertanyakan.
Politisi dari Pulau Dewata ini menjelaskan bahwa alur distribusi gas LPJ itu dimulai dari SPBE sebagai lokasi pengisian gas, lalu gas tersebut disalurkan ke agen-agen.
“Dari agen-agen ini kemudian disebarkan ke pangkalan-pangkalan,” tuturnya.
Politisi PDI Perjuangan itu mendesak kepolisian membuka kasus ini secara transparan dan jangan ada yang ditutup-tutupi, karena prasyaratnya hampir terpenuhi semua.
“Terang-benderang kok ini kasusnya,” jelasnya lagi.
Pertama, ciri khas sebagai agen resmi Pertamina tidak ada di Gudang Eceran Gas Elpiji milik CV Bintang Bagus Perkasa.
Kedua, mobil truk dan sejenisnya yang mengangkut LPG ke lokasi tersebut tidak ada tulisan sebagai penanda operasional resmi sebagai agen Pertamina.
Ketiga,operasional kerjanya malam hari dan diduga mempekerjakan sekitar 18 orang.
“Apalagi? Sudah terang-benderang urusannya bahwa itu tempat pengoplosan. Tinggal polisi tangkap otak dari pengoplosan itu,” pungkasnya.***
Komentari tentang post ini