Dalam pertemuan itu, Enggar juga mempertanyakan kebijakan Rusia menaikkan besaran pajak atas produk minyak kepala sawit (palm oil) Indonesia yang naik menjadi 20 persen dari 10 persen.
Oreshkin mengklarifikasi kenaikan pajak tersebut bukanlah proteksi yang dibuat Rusia, ataupun hambatan untuk mengganjal produk sawit RI. Dia juga berjanji akan “melihat” kembali kebijakan kenaikan pajak itu. “Dia bilang langkah itu bukan proteksi, dan dia akan berhitung dampaknya terhadap produk turunannya dari minyak kelapa sawit itu bagi konsumsi di Rusia,” ujar Enggar.
Total perdagangan Indonesia dan Rusia hingga akhir 2018 mencapai 2,5 miliar dolar AS. Selama Januari-Juni 2019, perdagangan kedua negara mencapai 1,03 miliar dolar AS, dengan defisit Indonesia sebesar 237 juta dolar AS.














