JAKARTA – Kalangan DPR mengakui pembahasan soal RUU Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) hingga saat ini masih alot.
Bahkan DPR menghendaki agar jajaran direksi dan komisaris BUMN merupakan orang-orang profesional dan memiliki kapasitas.
“Harusnya para direksi baru itu merupakan orang-orang yang punya kompetensi dan menguasai bidangnya,” kata anggota Komisi VI DPR Hamdani dalam Forum Legislasi dengan tema ‘RUU BUMN, Mencegah BUMN jadi ATM jelang Pemilu 2019’ di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Selain itu, kata anggota Fraksi Nasdem, calon direksi tersebut harus memiliki dedikasi yang baik untuk memimpin BUMN.
Kemudian memiliki jam terbang dan rekam jejak yang bagus pula,
“Rekam jejak ini sangat penting, karena pengalaman ikut menentukan bagaimana kualitas para calon,” tambahnya.
Sementara itu Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menjelaskan, dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) yang sedang dibahas DPR saat ini, salah satu point yang akan ditekankan tentang pasal pelarangan direksi dan komisaris BUMN yang merangkap jabatan.
Komentari tentang post ini