JAKARTA-Pembangunan Desa harus segera dibenahi. Karena itu RUU Desa, salah satu memberdayakan masyarakat dan mengikis kemiskinan. Targetnya, setelah 2014 kesenjangan sosial akan begitu jelas terjadi. “RUU ini, akan menimalisir kemiskinan di desa jangan sampai dijadikan komoditi politik 5 tahunan,” kata Wakil Ketua Pansus RUU Desa, Budiman Sudjatmiko di Jakarta, Kamis, (4/7).
Menurut Budiman, lahan-lahan tanah yang ada di desa kerap dikuasai negara secara tidak adil. Desa tak mendapat apa pun dari pembangunan infrastruktur. Kekayaan sumber daya alam yang juga kebetulan berada di suatu desa seperti tambang, tanah, air, dan lain-lain, tak pernah dinikmati oleh warga desa setempat. “Yang ada justru menyisakan kerusakan lingkungan dan konflik sosial yang mendera warga desa,” tambahnya.
Lebih jauh kata Budiman, ketimpangan sosial dan kemiskinan identik dengan desa. Warga desa kerap tak pernah menikmati keberhasilan pembangunan. “Desa malah dipolitisasi setiap kali masa pemilu datang, untuk sekadar mencari simpati dan suara warga desa. Sementara kesejahteraannya sangat kurang diperhatikan,” terangnya.