JAKARTA-Pemerintah secara resmi menyerahkan naskah akademik RUU Omnibus law cipta lapangan kerja (Ciptaker) ke DPR RI. Sejumlah menteri hadir dalam penyerahan RUU tersebut, antara lain Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, Menaker Hj. Ida Fauziah, Menkumham Yasonna Laoly, Menteri ATR Sofyan Djalil, dan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar.
Naskah akademik tersebut diterima oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, dan Rachmat Gobel di Kompleks DPR RI Senayan Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Naskah akdemik RUU Omnibus law tersebut terdiri dari 15 bab dan 174 pasal. RUU ini akan dibahas melibatkan 7 komisi DPR RI. Namun kata Puan, apakah akan dibahas di Baleg atau Pansus, nanti akan dirapatkan bersama sesuai mekanisme di DPR RI. “Jadi, tolong jangan ditafsirkan terlebih dahulu, sebelum omnibus law ini diterima dan disosialisasikan oleh DPR RI. Karena saat ini sudah banyak tafsir yang macam-macam. Ingat ini Omnibus law Ciptaker, bukan Cilaka,” ujarnya.
Sementara itu Airlangga menyampaikan terima kasih naskah akademik omnibus law ini sudah diterima oleh pimpinan DPR RI. “Judulnya adalah omnbus law Ciptaker (cipta lapangan kerja). Jangan dipleset-plesetkan yang lain,” kata Ketua Umum Golkar itu.