JAKARTA-Pembahasan RUU Sistem Perbukuan dirasakan sudah terlalu lama sekitar 10 tahun dan hingga kini belum ada tanda-tanda selesai sampai pembahasannya.
Alasannya perkembangan perbukuan saat ini terlalu kompleks.
“DIM (daftar inventarisasi masalah) nya 565 DIM diharapkan tahun 2016 ini selesai. Disebut sistem perbukuan karena RUU ini terkait tata kelola perbukuan secara komprehensif,” kata kata anggota Komisi X DPR RI Prof. Dr. Noor Ahmad dari Fraksi Golkar dalam forum legislasi “RUU Sitem Perbukuan” bersama Direktur Pustaka Penerbit Yayasan Obor Indonesia, yang juga anggota IKAPI, Kartini Nurdin di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (20/9/2016).
Menurut Rektor Universitas Wahid Hasyim, Komisi X DPR sekarang ini sedang konsinyering RUU ini.
Dari masalah penulis, penerbit, percetakan, distribusi, pembiayaan, perlindungan, penghargaan, dan sebagainya.
“Termasuk jenis buku dari masalah tentang buku, jenis buku, penulis, penerbit, percetakan, distribusi, penghargaan dan sebagainya semua dibahas,” tambahnya.
DPR sendiri dalam RUU ini, kata Noor, ingin ada Dewan Buku Nasional (DBN) agar setiap buku yang terbit dan masuk ke Indonesia dari luar negeri (baik dalam bentuk tulisan, gambar, audio, video, atau gabungan) mendapat pengawasan dengan baik.














