JAKARTA-Konsep dan naskah akademik RUU Perdagangan dinilai tidak sesuai dengan Konstitusi.
Sehingga harus ditolak, karena membahayakan ekonomi nasional.
“Banyak yang bertentangan dengan konstitusi, dan lebih membicarakan ketahanan ekonomi. Bahkan cenderung menggadaikan kedaulatan ekonomi Indonesia,” kata pengamat ekonomi, Ichsanuddin Noorsy dalam diskusi “RUU Perdagangan” di Jakarta, Selasa,(22/10).
Malah Noorsy mencurigai konsep utama RUU Perdagangan ini lebih tunduk pada World Trade Organization (WTO).
“Dilihat dari naskah akademiknya, jelas RUU ini sangat neolib, termasuk framenya, maka hasilnya sudah pasti neolib,” terangnya.
Lihat saja, kata Noorsy, dalam pasal 5 naskah akademik RUU ini dijelaskan bahwa sedikitnya ada 29 UU yang berkaitan.
“Artinya, disini pemerintah hanya melihat pandangannya sebagai single variabel. Padahal, banyak sekali yang perlu dibedah rumusannya,” ujarnya.
Selain itu, sambung Noorsy, RUU Perdagangan ini juga menguntungkan asing dari sistem pembayaran. Karena RUU ini lebih banyak dilakukan dalam sistem elektronik.
Komentari tentang post ini