JAKARTA-Kebutuhan terhadap perumahan bagi rakyat miskin dipandang sangat mendesak melalui Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Namun pemerintah membutuhkan dana sedikitnya Rp7 triliun untuk merealisasikan pembangunan perumahan bagi kaum miskin ini. “Untuk merealisasikan RUU Tapera ini perlu terobosan dana sekitar Rp 7 triliun dari APBN Rp 1600 triliun. Itu penting karena menurut Badan Pusat Statistik (BPS) rumah yang layak huni hanya sekitar 41 juta unit di Indonesia,” kata Ketua Pansus RUU Tapera DPR, Yosep Umar Hadi dalam diskusi ‘RUU Tabungan Perumahan Rakyat’ bersama Sesmenpera Agus Sumargiarto di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Selasa (19/3).
Menurut Yosep, RUU Tapera ini merupakan inisiatif DPR yang bertujuan mendekatkan rakyat terhadap bank. Dan sekaligus menabung untuk membayar rumah layak huni dengan mudah, murah dan menguntungkan “Rumah ini bisa dimiliki oleh karyawan swasta dan juga pegawai negeri sipil (PNS) golongan rendah dan sebagainya, karena mereka banyak yang belum mempunyai rumah,” tambahnya.
Komentari tentang post ini