JAKARTA-Pemerintah mengungkapkan sepanjang April 2020 tercatat 23.487 izin permohonan untuk Izin Operasional /Komersial (IOK). Adapun jumlah itu merupakan capaian yang tertinggi selama 2020.
“Jadi ini kabar positif yang harus diketahui masyarakat bahwa pemerintah dan dunia usaha bekerja sama untuk memerangi COVID-19,” kata Juru Bicara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tina Talisa di Jakarta, Selasa, (5/5/2020)
Berdasarkan data Komando Operasi dan Pengawalan Investasi (Pusat KOPI) BKPM, jumlah pemohon Izin Operasional/Komersial (IOK) periode 1-30 April 2020 mencapai 23.487, ada kenaikan hingga 26,5 persen dibanding Maret yang tercatat sebesar 18.561 IOK.
“Pemohon IOK Kementerian Kesehatan tetap menjadi yang tertinggi sejak pandemi COVID-19 terjadi,” tambahnya.
Dari sisi sektor, IOK Kementerian Kesehatan kembali menjadi yang terbanyak pada bulan April 2020 dengan 5.444 pemohon. Lalu, Kementerian Perdagangan 2.718 IOK, BPOM 2.535 IOK, Kementerian ESDM 1.793 IOK, dan Kementerian Perhubungan 1.158 IOK.
Komentari tentang post ini