JAKARTA-Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) segera membentuk satuan kerja Sapu Bersih (Saber) Mafia Tanah, untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. “Untuk menjamin kepastian hukum, kita harus perangi mafia tanah yang sudah meraja-lela,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil dalam Konferensi Pers dua tahun pemerintahan Jokowi-JK di Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (21/10).
Sofyan menjelaskan pembentukan ini sekaligus meresponi instruksi Presiden Joko Widodo tentang dibentuknya Satuan tugas khusus untuk menangani masalah pungli atau Saber Pungli. Nantinya selain Saber Pungli, akan ada Saber mafia tanah yang bergerak khusus mengawasi masalah pertanahan. “Kami sudah bikin task force untuk mencegah dan mengejar mafia tanah. Ini segera kita atasi karena kepastian hukum sangat penting untuk kenyamanan investasi,” tambahnya.
Selain itu salah satu upaya pencegahan sengketa tanah adalah dengan melakukan percepatan pendaftaran atau sertifikasi tanah. Sofyan menuturkan Kementerian ATR/BPN akan terus melakukan percepatan sertifikasi dengan target 5 juta bidang tanah di tahun 2017 dan 7 juta bidang tanah di tahun 2018 sehingga diharapkan pada tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia paling sedikit sudah terdaftar, sehingga diketahui luas, pemilik serta status tanahnya.
Komentari tentang post ini