Kementerian ATR/BPN terus melakukan deregulasi termasuk merekrut juru ukur swasta berlisensi sebanyak 2500 – 3000 orang pada 2017 untuk mengatasi kekurangan tenaga juru ukur yang menghambat proses sertifikasi. Sofyan menjelaskan pekerjaan pengukuran selama ini membebani kantor pertanahan BPN karena tidak adanya penambahan Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Kita perkenalkan juru ukur berlisensi maka target yang ambisius bisa dikerjakan,” katanya.
Pihak swasta yang telah memiliki kompetensi geodesi atau pengukuran akan diuji untuk mendapatkan lisensi untuk membuka kantor jasa pengukuran sertifikasi pertanahan seperti layaknya kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah dab diberi kewenangan khusus oleh Kementerian ATR/BPN. “Nantinya masyarakat yang mengurus sertifikat bisa langsung ke sana,” tambah Sofyan. Dengan keterlibatan swasta maka prosedur pengumpulan data yuridis yang dibutuhkan dalam proses pembuatan sertifikat, termasuk pengukuran bidang tanah, memastikan pemilik tanah serta pengumpulan informasi tentang sejarah tanah dapat dipercepat.
Komentari tentang post ini