JAKARTA-Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih memiliki waktu untuk meningkatkan daya saing bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di dalam negeri sehingga pelaku UKM ini dapat masuk ke pasar modal.
Peningkatan daya saing ini pelaku usaha domestik ini mutlak dilakukan mengingat persaingan menjelang pelaksanaan pasar bebas Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada 2015 berlangsung sangat ketat.
“Selama ini, lantai bursa masih diperioritaskan untuk pemain besar, sementara pemain sekelas UKM belum diberi ruang. Masih ada waktu berbenah agar pemain kelas menengah bisa ikut bermain saham,” ujar calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Sadar Subagyo di Jakarta, Selasa (8/7).
Selama ini jelasnya, pembiayaan dari perbankan lebih berpihak kepada usaha-usaha kelas atas bermodal besar.
Sementara untuk usaha skala kecil, nyaris tidak mendapat dukungan pendanaan yang memadai. Padahal pendaan dari pasar modal lebih dari cukup besar (unlimited).
“Jika pendanaan ini didorong ke sektor usaha kecil, saya kira, kita tidak perlu khawatir menghadapi MEA 2015 nanti,” ujarnya.
Namun demikian jelasnya. pemerintah dan OJK masih cukup memiliki waktu untuk meningkatkan daya saing bagi pelaku UKM di dalam negeri.













