JAKARTA-Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mengusulkan pembentukan bank khusus untuk petani.
Bank tani ini nantinya beroperasi sesuai dengan siklus dan habitat petani.
Pasalnya, bank Umum tidak bisa mengikuti petani.
Demikian disampaikan anggota HKTI, Sadar Subagyo saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Rabu (12/11).
Menurutnya, permodalan usaha tani masih menjadi masalah, terutama sulitnya akses petani terhadap lembaga permodolan.
Hal ini disebabkan karena pada umumnya lahan milik petani tidak dapat dijadikan agunan bank, mengingat mayoritasnya belum bersertifikat.
Karena itu kata Sadar, petani perlu didukung dengan lembaga pembiayaan yang khusus. Bank khusus ini nantinya akan difokuskan untuk menyediakan pembiayaan kepada petani.
Selama ini, peran bank umum tidak bisa diandalkan sebagai penopang usaha petani. Selain bunga tinggi, persyaratan mendapatkan pinjaman juga tidak mudah.
“Kalau petani mengajukan pinjaman kredit ke BRI, BNI, Bank Mandiri atau bank manapun, syaratnya berat. Belum lagi dengan kewajiban pembayaran yang harus dicicil setiap bulan. Panen saja belum mulai, tetapi disuruh mengangsur cicilan pinjaman,” imbuhnya.
Sadar mengatakan harus ada bank tani yang memang secara khusus beroperasi sesuai dengan siklus dan habitat petani.
“Kasih pinjaman dan pengembalian pinjaman dalam jangka waktu yang lama,” sarannya.
Dia menegaskan, HKTI bersama DPR mendesak pemerintah agar melakukan sertifikasi lahan-lahan pertanian tanpa memungut biaya ke petani.
Komentari tentang post ini