Sertifikasi ini harus selesai dalam waktu paling lama di tahun 2015 nanti.
Upaya percepatan sertifikasi lahan petani oleh pemerintah merupakan solusi paling logis bagi petani terkait permodalan.
Selain itu, upaya ini juga memberikan kepastian status kepemilikan halan dan ketenangan batin bagi petani dalam melaksanakan usaha taninya.
Lebih lanjut dia menilai kondisi petani Indonesia sangat memprihatinkan.
Selain lahan pertanian yang semakin sempit, keinginan mendapatkan benih dan pupuk juga sulit.
Celakanya lagi, begitu panen, harga jatuh karena disaaat bersamaan ada keisengan yang luar biasa yakni, impor komoditi yang sama disaat panen.
“Mau panen bawah merah, ada impor. Akibatnya, harga bawang jatuh. Penderitaan petani sangat panjang. Padahal, tugas pemerintah untuk memakmurkan petani,” imbuhnya
Untuk itu, HKTI meminta DPR mendesak dan mendorong pemerintah mengembalikan Nilai Tukar Petani (NTP) ke angka 132 yang cenderung menurun dari tahun ke tahun. Rata-rata 3 bulan terakhir, NTP berada di 102.
Langkah ini akan membuat petani Indonesia makmur. Rata-rata NTP pada tahun 2001 132. Artinya, pendapatan petani 132, pengelurannya 100. Masih bisa menabung 32. Sekarang di 2014, NTP hanya 102.
Komentari tentang post ini