“Pelaksanaan E-Audit dapat mengurangi waktu audit sampai 70%,” urai mantan peneliti IPB ini.
Ketiga, Check (Evaluasi). Fase ini sangat penting untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi publik. Karena itu, hasil audit semestinya diunggah dalam situs web tertentu sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. “Dan keempat, Action (menindaklanjuti) dengan memastikan bahwa temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti dengan benar. Untuk itu perlu dikembangkan “tracking System” terhadap temuan dan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan,” pungkasnya.














