Adapun Belanja Pemerintah Pusat terdiri dari;
1. Belanja K/L sebesar Rp.1.000,84 triliun, jumlah tersebut meningkat Rp7,67 triliun dari usulan pemerintah dalam RAPBN Tahun 2023.
2. Belanja non-K/L sebesar Rp.1.245,61 triliun. Belanja non-K/L ini naik Rp.8,75 triliun dari usulan pemerintah. Adapun belanja non-K/L terdiri dari:
a. Program Pengelolaan Utang Rp.441,4 triliun
b. Program Pengelolaan Hibah Rp.10,1 miliar
c. Program Pengelolaan Subsidi sebesar Rp.298,49 triliun yang terdiri dari; subsidi Energi Rp.211,9 triliun dan subsidi Non Energi Rp.86,5 triliun
d. Program Pengelolaan Belanja Lainnya sebesar Rp.349,29 triliun.
e. Program Pengelolaan Transaksi Khusus sebesar Rp.156,41 triliun.
Disisi lain, lanjut Mantan Ketua Komisi VIII DPR ini menegaskan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah sepakat menyiapkan sejumlah program kemandirian pangan secara berkelanjutan.
Hal ini terkait menghadapi ancaman disrupsi supply pangan global, dan tren peningkatan prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan nasional.
Komentari tentang post ini