JAKARTA – Pengelola DKH Hospitals, PT Cipta Sarana Medika (DKHH) menerima laporan bahwa pelaksanaan penawaran umum perdana saham (IPO) perseroan yang berlangsung selama kurun 2-6 Mei 2025 mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga 190 kali.
Pada pelaksanaan IPO ini, DKHH melepas saham ke publik sebanyak 530 juta lembar atau setara 20,78 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah IPO.
Dengan penetapan harga penawaran umum Rp132 per saham, maka melalui aksi korporasi ini perseroan meraup dana masyarakat di pasar primer Rp69,96 miliar.
Pada penjatahan terpusat (pooling allotment), jumlah pemesanan yang masuk mencapai Rp3,8 triliun.
Mengacu pada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SE-OJK) No. 15/2020 angka V, batas minimal alokasi untuk penjatahan terpusat IPO DKHH sebanyak 15 persen dari nilai emisi atau sebesar Rp20 miliar.
Merujuk pada aturan tersebut, maka total nilai IPO DKHH yang dialokasikan untuk investor ritel melalui pooling allotment sebesar Rp20 miliar.