JAKARTA – Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan, saat ini pihaknya tengah mengawasi pola transaksi saham Jaya Swarasa Agung Tbk (TAYS), saham PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR), dan PT Estee Gold Feet Tbk (EURO). Ketiga saham di atas terindikasi bergerak tak wajar atau di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Pengawasan tersebut, seperti dikutip dari pengumuman BEI, Rabu (20/8/2025), dilakukan Bursa dalam rangka perlindungan bagi investor. Otoritas Bursa mengklaim bahwa pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Meski demikian, investor dihimbau agar berhati-hati dengan memperhatikan jawaban manajemen ketiga perusahaan di atas terkait dengan pergerakan harga saham tersebut. Bahkan investor juga diminta untuk mencermati ketiga saham perusahaan tercatat di atas dan keterbukaan informasi.
Selain itu, investor juga perlu mengkaji kembali rencana corporate action ketiga Perusahaan Tercatat jika belum mendapatkan persetujuan RUPS. Investor perlu mempertimbangkan matang berbagai kemungkinan yang dapat timbul sebelum memutuskan untuk berinvestasi di saham TAYS, JARR, dan EURO.














