JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) berpotensi untuk dihapus dari Papan Utama BEI (delisting), karena perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan perangkat telekomunikasi ini sudah mengalami penghentian sementara (suspensi) transaksi saham selama satu tahun.
Potensi delisting saham TELE tersebut diumumkan BEI di Jakarta, Kamis (10/6) malam. “Dapat kami sampaikan bahwa saham dan obligasi TELE telah disuspensi di seluruh pasar selama 12 bulan, dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 10 Juni 2022,” demikian disebutkan BEI.
Berdasarkan pengumuman Bursa yang ditandatangani Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Vera Florida, BEI dapat menghapus saham Perusahaan Tercatat apabila sudah mengalami suspensi di pasar regular dan pasar tunai sekurang-kurangnya selama 24 bulan yang sesuai dengan Ketentuan III.3.1.2.
Saham TELE yang dicatatkan perdana di Papan Utama BEI pada 12 Januari 2012, saat ini berada dalam status suspensi sejak 10 Juni 2020.
Komentari tentang post ini