JAKARTA-Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) mencatat transaksi keuangan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo wajar.
Hal tersebut berdasarkan laporan PPATK kepada Komisi III DPR RI.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan PPATK yang berlangsung tertutup membahas transaksi keuangan Listyo Sigit dan keluarganya, apakah ada transaksi yang mencurigakan di dalam maupun di luar negeri.
“Sejauh ini masih dalam tahap wajar dengan laporan di LHKPN. Ketua PPATK yang menyampaikan langsung terkait apa yang didapatkan dari hasil audit dan analisis keuangan,” papar Sahroni usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan PPATK di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (14/1/2021).
Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini mengungkapkan semua Anggota Komisi III DPR RI secara umum menanyakan kepada PPATK terkait penghasilan yang diperoleh Listyo sebagai anggota Polri dan juga akumulasi pengeluaran yang bersangkutan serta keluarganya.
“Semua fraksi pada prinsipnya nanya bagaimana seorang calon dalam posisi menjadi seorang pejabat Polri pendapatan per-bulannya berapa dan akumulasi pengeluarannya berapa, baik dari calon, istri, dan anak-anaknya,” ungkap Sahroni.















