JAKARTA -Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta pemerintah dan Pertamina memastikan jaminan subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg terhadap rumah tangga miskin, lansia, dan pelaku usaha mikro dan kecil tetap terjangkau.
Untuk itu, perlu menyiapkan tim darurat, agar jangan sampai mereka berlarut-larut tidak mendapatkan LPG 3 kg.
Hal ini disampaikan Ketua Banggar DPR Said Abdullah di Jakarta, Senin (3/1).
Beberapa hari ini, public diramaikan dengan kelangkaan tabung LPG 3 kg di tengah masyarakat.
Kelangkaan ini memicu antrian dimana-mana, karena LPG 3 kg telah menjadi kebutuhan penting buat rakyat. Belakangan ini terungkap, kelangkaan LPG 3 kg sebagai imbas rencana pemerintah membatasi penggunaan LPG 3 kg.
Apakah benar demikian?
Politisi Senior PDIP ini menjelaskan terkait kebijakan subsidi:
Pertama:mengenai kebijakan anggaran terkait dengan subsidi LPG 3 kg.
Pada APBN 2025, Banggar DPR bersama pemerintah telah menyepakati alokasi subsidi LPG 3 kg sebesar Rp. 87,6 triliun, lebih tinggi dari tahun pagu tahun 2024 sebesar Rp 85,6 triliun.