Alokasi anggaran pendidikan pada APBN tahun 2025 tercatat sebesar Rp724,2 triliun dan tahun 2026 sebesar Rp769 triliun.
Dalam dua tahun anggaran itu, alokasi anggaran pendidikan tersebut termasuk anggaran MBG di dalamnya, dimana tahun 2025 sebesar Rp71 triliun dan tahun 2026 sebesar Rp268 triliun.
Pada tahun 2026, ia menyampaikan Badan Gizi Nasional (BGN) menerima alokasi anggaran sesuai UU APBN sebesar Rp268 triliun, yang tujuannya untuk dukungan program MBG sebesar Rp255,5 triliun dan Rp12,4 triliun untuk dukungan manajemen program.
“Dari anggaran program MBG sebesar Rp255,5 triliun, sebesar Rp223,5 triliun di antaranya untuk fungsi pendidikan,” tuturnya.
Terkait pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa alokasi kementeriannya anggarannya naik, Ketua Banggar DPR tak menampik bahwa hal itu benar adanya.
Meski begitu, sambung dia, kenaikan alokasi tersebut berbeda dengan anggaran MBG. Kenaikan itu sebagai konsekuensi atas peningkatan belanja negara dari tahun 2025 dengan 2026, sebab belanja negara sebagai dasar persentase perhitungan 20 persen untuk pendidikan.
Dikatakan bahwa kenaikan anggaran tidak hanya diterima Kemendikdasmen, tetapi juga Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; Kementerian Agama; Kementerian Sosial; dan Kementerian Pekerjaan Umum, dalam menjalankan fungsi pendidikan dari APBN.












