JAKARTA-Ketua Badan Anggaran DPR RI, MH Said Abdullah mendorong percepatan pengalihan Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) dan Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) ke BPJS Ketenagakerjaan.
Selain menyelamatkan kedua lembaga tersebut, percepatan pengalihan akan memperkuat keberadaan BPJS Ketenagakerjaan, baik dari sisi aset maupun resources lainnya.
“Yang paling penting saya kira, perlu ada audit terhadap kondisi BPJS Ketenagakerjaan terlebih dahulu, apakah dalam kondisi sehat atau tidak. Audit ini juga sebagai trigger apakah percepatan pengalihan ini dilakukan sebelum tahun 2019 atau melihat kondisi masing-masing lembaga,” ujar Said di Jakarta, Jumat (24/1).
Menurut Said, proses peleburan ini harus dilakukan secara hati-hati dan trasnparan. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan ketika kebijakan ini diimplementasikan.
“Tentu, kita tidak ingin kasus Jiwasraya ini merembet ke Taspen dan Asabri yang juga mengelola dana nasabah khususnya pensiunan yang jumlahnya triliunan rupiah,” tegasnya.
Komentari tentang post ini