JAKARTA,BERITAMONETER.COM -Wacana evaluasi kinerja menteri Kabinet Merah Putih (KMP) kembali disuarakan menjelang setahun usia pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabumung Raka.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah mengatakan Presiden memiliki hak prerogatif untuk melakukan evaluasi atas kinerja para menteri.
Sebab para menteri dipilih dan diangkat oleh Presiden.
“Para menteri adalah pembantu Pak Presiden. Dengan demikian pergantian atau tidaknya menteri semata-mata kepentingan strategis Presiden,” tegas Said Abdullahdalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (19/10).
Namun demikian kata politisi Senior PDI Perjuangan ini, Presiden memiliki beberapa organisasi teknis yang bisa membantu Presiden untuk melihat kinerja menteri.
Presiden memiliki Kantor Staf Presiden, memiliki Sekretariat Kabinet bahkan beberapa staf khusus sesuai bidangnya masing= masing.
Organisasi teknis itu sebenarnya bisa menyusun Key Perfomance Indikator (KPI) untuk menilai seorang menteri perfomance kinerjanya atau tidak.
Dengan demikian ukurannya jelas, ada target target, dukungan organisasi, anggaran dan timelinenya.
Semisal KPI bisa disepakati akan disampaikan enam bulan sekali untuk mengukur progres kerja menteri.















