“Kita sering mendengar berbagai kasus hukum yang muncul akibat kuota impor barang. Biasanya kebijakan impor barang, khususnya pangan, terjadi selisih harga yang cukup tinggi antara didalam negeri dan luar negeri,” jelasnya.
Harga diluar negeri ujarnya lebih murah daripada harga didalam negeri.
Selisih harga yang tinggi memungkinkan para importir memberi fee yang besar kepada para pejabat sindikatif pemberi otoritas.
Motifnya agar klan atau jaringan mereka yang dimenangkan sebagai importer pada proses lelang.
Hal inilah yang kerapkali terjadi dalam kebijakan impor pangan nasional.
“Jadi sesungguhnya kebijakan impor dengan system kuota tidak sebenar-benarnya untuk memenuhi kebutuhan pangan didalam negeri, akan tetapi lebih ditujukan untuk berburu rente para pejabat,” urainya.
Bahkan kebijakan impor dalam beberapa kasus juga bagian dari dampak permainan para kartel.
Saking besarnya peran mereka dalam penentuan di pasar, bahkan pemerintahpun dibuat kalah sehingga pemerintah harus terpaksa impor pangan tertentu.
Komentari tentang post ini