“Alih alih menikmati berkah kenaikan batubara, mereka malah kena getah penalty dari buyer diluar negeri,” ujarnya.
Sebagai negara ketiga terbesar penghasil batubara dunia, pemerintah malah menutup diri, melarang kebijakan ekspor batubara, setidaknya selama Januari 2022.
Wajar bila sejumlah perusahaan batubara tanah air meradang dan meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan pelarangan ekspor batubara.
Politisi Senior PDI Perjuangan ini menyadari kosumsi batubara PLN dan sejumlah produsen listrik swasta naik ditahun 2021.
Sebab kegiatan sektor riil mulai meningkat seiring dengan stabil (flat) angka Covid19 di tanah air.
Bila tahun 2020 lalu konsumsi batubara PLN bisa dibawah 100 juta ton, dan tahun 2021 meningkat manjadi 115,6 juta ton, PLN memperkirakan kebutuhan batubara tahun 2022 mencapai 119 juta ton.
Untuk itu ojar Said, pemerintah perlu memastikan ketersediaan cadangan batubara nasional melalui sejumlah produsen batubara besar.
Langkah ini penting untuk memastikan kelangsungan suplai listrik nasional.
PLN lanjut Said seharusnya melakukan perencanaan dan memiliki prediksi atas supply and demand batubara nasional dan global, sehingga tidak strategis dengan tiba tiba mengumumkan menipisnya cadangan batubaranya.














