JAKARTA – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) mengingatkan pemerintah agar tidak menaikkan tarif pajak guna mengejar kenaikan target penerimaan perpajakan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menuturkan, terdapat kenaikan target perpajakan pada RAPBN 2026 menjadi sebesar Rp2.692,02 triliun dari target 2025 yang senilai Rp2.387,3 triliun.
“Apalagi kondisi perekonomian rakyat sedang tidak baik-baik saja,” kata Said dalamRapat Kerja Badan Anggaran DPR dengan Pemerintah Membahas Pokok Pokok RUU RAPBN 2026 di Jakarta, Kamis (21/8).
Meski mendukung kenaikan target penerimaan perpajakan tersebut, dirinya mengimbau agar Direktorat Jenderal Pajak maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan tidak “berburu di kebun binatang”, tetapi harus “memperluas kebun binatang”.
Dengan kata lain, Saidmenilai pemerintah perlu memperbesar skala usaha para pelaku usaha dan memperbanyak pelaku usaha agar memberikan sumbangan besar bagi penerimaan perpajakan.
Menurut politisi Senior PDI Perjuangan ini, dinamika perekonomian dan geopolitik saat ini cepat berubah, sehingga berdampak pada volatilitas pasar keuangan dan perekonomian.














