JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah berharap agar keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mentersangkakan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto tidak diframing dan melebar kemana-mana menjadi pengadilan opini.
Pasalnya, Hasto selama ini patuh tiap kali dipanggil lembaga antirasuah itu.
“Mari kita letakkan hal ini secara proporsional. Mas Hasto sendiri juga sudah menyatakan bahwa akan patuh terhadap hukum. Dan hal itu telah dibuktikan oleh Mas Hasto selama ini, beliau senantiasa patuh tiap kali KPK melakukan pemanggilan,” ujar Said dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (28/12).
Karena itu, Said juga berharap KPK bisa bertindak proporsional.
Termasuk menjaga kelembagaan KPK dari intervensi siapapun.
“Dengan demikian negara hukum bisa kita jaga,” ujarnya.
Terhadap kesangsian sejumlah pihak tentang tindakan KPK mememutuskan status hukum terhadap Mas Hasto karena ada interensi politik, hal itu harus dijawab oleh KPK.
Hal ini penting agar marwah KPK terjaga dengan baik.
“Kita juga tidak perlu berspekulasi bahwa KPK akan memanggil Ibu Ketua Umum. Apalagi sepanjangan pengetahuan saya sebagai DPP Partai, kasus Harun Masiku ini sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Ibu Ketua Umum. Janganlah kita menggiring opini lebih maju dari proses hukum itu sendiri. Kita menjaga negara ini di dasarkan pada hukum, bukan pada kekuasaan, serta juga bukan pada pengadilan opini,” tegasnya.