JAKARTA-Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Adullah menegaskan Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) merupakan pilar penting penopang pendanaan penyelenggaraan negara dan pembangunan.
Karenanya, dia berharap agar public tetap proporsional dan obyektif menilai kinerja DJP dan DJBC.
“Jangan sampai sorotan ini malah membuat kinerja perpajakan, bea dan cukai menurun karena terjadi demotivasi kerja di internal pegawai pajak, bea dan cukai,” tegas Said di Jakarta, Kamis (2/3).
“Jangan hancurkan DJP dan DJBC. Saya harap kita tetap proporsional dan obyektif melihat keadaan, kinerja kawan kawan Ditjen Pajak dan Cukai kita apresiasi,” tambahnya.
Sebagai gambaran, penerimaan pajak dan cukai pada tahun 2019 menyumbang 77% dari total pendapatan negara.
Bahkan pada masa pandemi covid19, tahun 2020 pajak dan bea cukai menyumbang 78% pendapatan negara, dan tahun 2021 mencapai 77%.
Tahun lalu penerimaan pajak tembus 115,6% dari target, sedangkan bea dan cukai mencapai 106,3%, sehingga pajak dan cukai menyumbang 10,3% dari total pendapatan negara.
Sejak mencuat kasus pamer harta (flexing) oleh mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT), dan kepemilikan moge Suryo Utomo selaku Dirjen Pajak, termasuk keberadaan klub moge di Ditjen Pajak, membuat Sri Mulyani berang dan meminta klub moge di Ditjen Pajak dibubarkan.
Kini sorotan kembali ditujukan ke Ditjen Bea Cukai. Muncul tagar bea cukai hedon di twitter, dengan menyoroti kepemilikan barang barang mewah ke sejumlah pegawai bea cukai.
Sorotan ini tentu kontraproduktif terhadap upaya membangun citra diri berintegritas dilingkungan Kementerian Keuangan.
“Untuk itu, publik perlu disuguhkan informasi yang berimbang, bukankah selama ini Menteri Keuangan telah menjatuhkan banyak sanksi terhadap para pegawai di Kemenkeu karena terbukti melakukan fraud,” ujar Said lagi.
Sebagaimana yang disampaikan Menteri Keuangan, Kemenkeu pada tahun lalu Kemenkeu menerima 185 pengaduan fraud oleh pegawai Kemenkeu, dan 96 diantaranya telah dijatuhi hukuman.
Pada tahun 2021 Menkeu telah menjatuhkan hukuman terhadap 114 pegawai di Kemenkeu atas pengaduan publik terhadap 174 pegawai yang dianggap fraud.
Komentari tentang post ini