JAKARTA-Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah agar perumusan desain asumsi Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2022 harus tepat dan akurat.
Hal ini penting mengingat perekonomian domestik ke depan masih akan menghadapi tantangan yang cukup berat.
Hal ini ditandai dengan pertumbuhan ekonomi tahun ini yang diproyeksi akan mengalami tekanan yang luar biasa.
“Dalam ketidakpastian ekonomi di akibat kondisi pandemi covid19, tentunya pemerintah perlu membuat langkah-langkah taktis agar ekonomi bisa segera berputar, di sisi lain keuangan negara juga harus aman dan dapat meningkatkan confident level pasar. Untuk itu, saya harapkan, berbagai upaya kebijakan harus diarahkan agar perekonomian bisa kembali bangkit dan pulih,” jelas Said di Jakarta, Selasa (27/4).
Menurutnya, mengacu pada Undang Undang No 2 tahun 2020 tentang Perppu No 1 tahun 2020 pemerintah memiliki tiga tahun anggaran untuk membuka defisit APBN lebih dari 3 persen PDB.
Pada tahun 2022 nanti adalah waktu terakhir bagi pemerintah memanfaatkan kebijakan pelebaran defisit.
Artinya, pada 2023, defisit APBN akan kembali mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2003, yakni tidak lebih dari 3 persen.
Karena itu, Said berharap agar desain ekonomi makro yang dibuat pemerintah harus efektif dan terukur sehingga bisa menaikkan iklim ekonomi yang kondusif dan menjamin postur keuangan negara yang kredibel dan akuntabel.
“Ini kesempatan terakhir bagi pemerintah untuk “memompa” belanjanya agar menyumbang lebih besar kue pertumbuhan ekonomi berkualitas secara berkelanjutan,” ujarnya.
Said mengaku, upaya mempercepat pemulihan ekonomi tidaklah mudah. Sehingga membutuhkan ekstra effort dari pemerintah.
Sebab, sejumlah hambatan, baik nasional dan global masih akan terjadi.
Misalnya, pandemi Covid19.
Salah satunya, kasus pandemi Covid19 di India yang menjadi penyumbang gelombang kedua kasus Covid19 secara global.
“Fenomena serupa saya jumpai di Indonesia. Seiring makin tingginya mobilitas warga, disiplin protokol kesehatan mulai menurun,” jelasnya.
Anggapan paska vaksinasi kebal terhadap Covid19 adalah kekeliruan.
Oleh sebab itu, Satgas Covid19 harus melakukan edukasi, dan penegakkan disiplin protokol kesehatan terus menerus.
“Kita jangan lengah meskipun tren kasus Covid19 di Indonesia terus menurun, namun jumlah kematian harian masih diatas 2,7%, padahal standar WHO dibawah 2%,” jelasnya.
Selain covid19, penghalang pertumbuhan ekonomi dipicu oleh melambatnya laju sektor riil.
Pembatasan gerak sosial akibat penegakkan protokol kesehatan menjadi kendala produktivitas sektor riil, khususnya UMKM.
Dampaknya langsung nyata, yaitu lonjakan tingkat kemiskinan dan pengangguran.
“Perlu ada intervensi khusus terhadap penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran, bahkan untuk sekedar meraih ke posisi seperti capaian di tahun 2019, tetap dibutuhkan beberapa intervensi program multiyears. Itupun harus dengan perencanaan yang akurat, serta efektif dalam implementasinya,” jelasnya
Masalah lainnya tutur Said gencar pembangunan infrastruktur.
Meski diakuinya, pembangunan infrastruktur adalah fondasi bagi usaha peningkatan produktivitas dan konektivitas antar wilayah.
Namun sayangnya, ada beberapa pembangunan infrastruktur yang tidak disertai dengan studi kelayakan yang memadai.
Sehingga, alih-alih memberi dukungan percepatan pertumbuhan ekonomi, kekurang tepatan pembangunan infrastruktur tersebut malah menjadi beban keuangan operator.
Ditengah pembiayaan yang terbatas, serta resiko kredit yang sedang berjalan yang dialami oleh operator infrastruktur, sebaiknya pemerintah harus memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang mendorong kebangkitan ekonomi pada tahun 2022.
“Perlu mengupayakan exit strategi terhadap infrastruktur yang idle dan rendah visibilitasnya agar memiliki nilai tambah ekonomi agar tidak jadi beban ekonomi,” sarannya.
Beberapa contohnya seperti; bandara Kertajati, Kereta bandara Soekarno-Tatta, termasuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung harus benar-benar dievaluasi dengan akurat, mumpung proyek ini belum paripurna.
Karena itu, pemerintah harus mengambil langkah efisiensi dan tepat dengan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek infrastruktur yang telah, sedang dan yang akan dilaksanakan, agar kedepan tidak menjadi beban keuangan yang makin membesar.
“Saya juga menyoroti pembangunan Ibukota Negara (IKN). Hemat saya selesaikan lebih dulu payung hukumnya. Belum ada Omnibus Law tentang IKN. Padahal ini payung hukum yang dibutuhkan untuk IKN agar tidak menjadi masalah masalah hukum dan keuangan dikemudian hari,” terangnya.
Penyempurnaan PEN
Said melanjutkan, orientasi penyusunan KEM-PPKF 2022, harus menjawab kebutuhan atas masalah yang menganggu pemulihan ekonomi nasional.
Untuk itu, langkah yang ditempuh dengan menyempurnakan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.
Komentari tentang post ini